Selasa, 29 Mei 2012

Cara membuat Daftar isi Dropdown ala Abu Farhan


Hai sobat blogger ! kembali lagi nih dengan rizaldi priantama, kali ini saya akan sempatkan untuk mengupdate sedikit tentang tutorial blog nih sobat, banyak sobat blogger yang tanya ke saya tentang cara membuat daftar isi seperti yang rizaldi buat, pada penasaran? ayo kita simak pembahasan dan tutorialnya lengkap disini .

Okelah daripada banyak bicara, langsung aja kita simak dan lihat tutorial cara membuat daftar isi dengan efek Jquery berikut ini

1.) Baca Basmallah
2.) Login ke akun blogger sobat
3.) Langsung buatlah entri(post)/laman baru
4.) Ganti format ke Edit html
5.) Lalu Masukkan kode dibawah ini
<link href="http://abu-farhan.com/script/acctoc/acc-toc.css" media="screen" rel="stylesheet" type="text/css"></link>
<script src="http://abu-farhan.com/script/acctoc/daftarisiv2-pack.js">
</script>
<script src="http://rizaldipriantama.blogspot.com/feeds/posts/summary?max-results=1000&amp;alt=json-in-script&amp;callback=loadtoc">
</script>
<script type="text/javascript">
var accToc=true;
</script>
<script src="http://abu-farhan.com/script/acctoc/accordion-pack.js" type="text/javascript">
</script>
6.) Ganti alamat http://rizaldipriantama.blogspot.com dengan alamat blog/web sobat
Ganti 1000 dengan jumlah artikel maksimal yang akan dimunculkan di daftar isi


7.)Simpan Template dan lihat hasilnya




SEKIAN
Semoga Berhasil dan Bermanfaat
Post by :  http://rizaldipriantama.blogspot.com 

Jumat, 18 Mei 2012

Paradigma Baru UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

PendahuluanSesudah amandemen ke-3 UUD Negara R.I. Tahun 1945 basis konstusional eksistensi partai politik di Indonesia semakin kuat sebagai salah satu pilar pelaksanaan prinsip negara yang berkedaulatan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara R.I. Tahun 1945 dan Pasal 1 ayat (2) UUD Negara R.I. Tahun 1945.
Sebelum amandemen ke-3 UUD Negara R.I. Tahun 1945, eksistensi partai politik memperoleh dasar konstitusionalnya dalam Pasal 28 UUD yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya. Sejak amandemen ke-3 UUD secara eksplisit ditentukan peranan partai politik dalam pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 6A ayat (2) untuk dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu UUD menentukan pula peranan partai politik sebagai peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD (Pasal 22E ayat (3).
Mengapa UUD menekankan pada salah satu fungsi partai politik saja yaitu sebagai sarana rekrutmen kepemimpinan politik? Padahal disamping itu partai politik mempunyai fungsi lainnya seperti fungsi sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik dan sarana pengatur konflik  (Miriam Budiardjo, 1981:14-17). Sebabnya ialah karena pembentuk UUD memandang soal kepemimpinan politik sangat strategis dalam penyelenggaraan negara. Melalui proses rekrutmen kepemimpinan yang demokratis diharapkan supra struktur politik akan diisi oleh pemimpin-pemimpin yang akseptabel dan kapabel melalui proses seleksi yang demokratis. Sudah tentu fungsi lainnya dari partai politik  tetap dianggap penting dan secara lebih rinci akan diatur dalam UU sebagai pelaksanaan ketentuan konstitusi. 
Seperti diketahui sesudah amandemen ke-3 UUD Negara R.I. tahun 1945 pada tahun 2002 telah diundangkan UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik untuk menggantikan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik yang dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perubahan ketatanegaraan serta sebagai pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor X/MPR/2001 dan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2002.
Dalam perkembangan selanjutnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik oleh pembentuk undang-undang dipandang perlu untuk diperbaharui sesuai dengan tuntutan dan dinamika  masyarakat. Sehubungan dengan itu pada tanggal 4 januari 2008 telah diundangkan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Permasalahannya ialah:
  1. Mengapa UU No. 31 Tahun 2002 dicabut, apa latar belakangnya?
  2. Perubahan apa saja yang dimuat dalam UU No. 2 Tahun 2008?
  3. Apakah UU No. 2 Tahun 2008 akan menjamin peningkatan kualitas partai politik dimasa yang akan datang?

Latar belakang pencabutan UU No. 31 Tahun 2002Jawaban atas permasalahan mengapa UU No. 31 Tahun 2002 diabut dapat kita simak dari konsideran menimbang dan Penjelasan Umum UU No. 2 Tahun 2008.
Ada 3 alasan pokok yang dikemukakan sebagai berikut:
  1. Untuk memperkukuh kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang diakui dan dijamin oleh UUD Negara R.I. Tahun 1945. Prinsip kemerdekaan  berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat  sebagai hak asasi manusia harus dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat dalam Negara Kesatuan R.I. yang merdeka, berdasarkan hukum (konsideran menimbang huruf a dan b).
  2. Dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk menuntut peningkatan peran, fungsi dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat (Penjelasan Umum alinea ke-2)
  3. UU No. 31 tahun 2002 tentang Partai Politik belum optimal mengakomodasikan dinamika dan perkembangan masyarakat yang menuntut peran partai politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tuntutan mewujudkan partai politik sebagai organisasi yang bersifat nasional dan modern. 
Pembentuk UU tampakya berkeinginan agar dibawah UU yang baru partai politik lebih beperan, berfungsi dan bertanggung jawab sebagai  sarana partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Partai politik diharapkan tidak sekedar menjadi ”mesin pengumpul suara” yang digerakkan menjelang dan pada saat pemilihan umum. Partai politik diharapkan menjadi sarana partisipasi politik masyarakat. Miriam Budiardjo (1981:1) mengemukakan ” bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy)”.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa di negara-negara demokratis pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik ialah bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang melaksanakannya melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya. Jadi partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Partai politik diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk turut menentukan kebijakan publik dan memilih pemimpin politik yang dipercaya untuk menjalankan kekuasaan untuk kepentingan rakyat.
Untuk itu partai politik dibangun sebagai organisasi modern. Sebagai organisasi modern dan bersifat nasional, maka partai politik mesti dibangun dengan visi kebangsaan dengan governance culture yang demokratis. Sebagai organisasi modern partai politik juga harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas. Dengan demikian partai politik akan menjadi organisasi yang sehat dan mampu memainkan peranannya dalam kehidupan politik.
Perubahan yang dimuat dalam UU No. 2 Tahun 2008Penjelasan Umum alinea ke-4 UU No. 2 Tahun 2008 mengemukakan: ”UU ini mengakomodasikan beberapa paradigma baru seiring dengan menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia, melalui sejumlah pembaharuan yang mengarah pada penguatan sistem dan kelembagaan partai politik yang menyangkut demokratisasi internal partai politik, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik, peningkatan kesetaraan gender dan kepemimpinan partai politik dalam sistem nasional berbangsa dan bernegara”. Lebih lanjut pada alinea ke-5 dikemukakan antara lain: ”Dalam UU ini diamanatkan perlunya pendidikan politik dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.
Marilah kita simak satu persatu apa yang disebut dengan beberapa paradigma baru dalam UU No. 2 Tahun 2008.
  1. Penguatan Sistem dan Kelembagaan Partai Politik
    Penguatan Sistem dan Kelembagaan Partai Politik antara lain tercermin dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik untuk menjadi badan hukum khususnya yang berkaitan dengan syarat memiliki kepengurusan paling sedikit 60% dari jumlah provinsi, 50% dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi yang bersangkutan dan 25% dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan (Pasal 3 ayat (2) huruf d).

    Selain itu ditentukan pula bahwa partai politik yang bersangkutan harus memiliki rekening atas nama partai politik (Pasal 3 ayat (2) huruf e)

    Kemudian dalam Pasal 12 huruf j ditentukan partai politik berhak membentuk dan memiliki organisasi sayap partai politik. Selanjutnya dalam Pasal 17 ditentukan bahwa kepengurusan partai politik terdiri atas organisasi tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota dan dapat dibentuk sampai tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan organisasi partai politik tersebut memiliki hubungan kerja yang bersifat hierarkis.

    Partai politik menurut Pasal 30 berwenang membentuk dan menetapkan peraturan dan/atau keputusan partai politik berdasarkan AD dan ART serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan.
  2. Demokratisasi Internal Partai Politik
    Demokratisasi internal partai politik antara lain tercermin dalam Pasal 22 yang menentukan kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dipilih secara demokratis sesuai dengan AD dan ART.

    Kemudian dalam Pasal 27 dan Pasal 28 ditentukan pengambilan keputusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan secara demokratis sesuai dengan AD dan ART.

    UU No. 2 Tahun 2008 seperti juga UU No. 31 Tahun 2002 sama-sama menentukan kedaulatan partai politik berada ditangan anggota yang dilaksanakan menurut AD dan ART. Dan anggota partai politik mempunyai hak dalam menentukan kebijakan serta hak memilih dan dipilih.

    Dalam praktek kedaulatan anggota ini tidak benar-benar terwujud. Sebab sesungguhnya yang memanfaatkan kedaulatan dan hak-hak anggota tersebut adalah anggota yang termasuk dalam lingkaran elit partai. Lebih-lebih lagi tipologi partai politik di Indonesia dekat dengan partai massa.

    Menurut Maurice Duverger (1981:19) ”Lingkungan dalam (inner circle) ini menyerupai sedikit banyak kepemimpinan partai tradisional yang seakan-akan menyelinap di tengah-tengah jantung partai masa tersebut”.

    Elit politiklah yang sesungguhnya menentukan kebijakan partai termasuk kepemimpinan partai. Bahkan tak jarang elit politiklah yang sesungguhnya menentukan kebijakan partai termasuk kepemimpinan partai. Bahkan tak jarang di kalangan partai politik tertentu pengambilan keputusannya bersifat top down ketimbang bottom up.   
  3. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Partai Politik

    Mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik diatur secara rinci dalam Bab XV mengenai keuangan yang terdiri dari Pasal 34 sampai dengan Pasal 39. Undang-undang menentukan bahwa penerimaan dan pengeluaran keuangan partai politik dikelola melalui rekening kas umum partai politik dan pengurus partai politik di setiap tingkatan melakukan pencatatan  atas semua penerimaan dan pengeluaran keuangan partai politik (Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3).

    Selanjutnya dalam Pasal 37 ditentukan bahwa pengurus partai politik di setiap tingkatan organisasi menyusun laporan pertanggungjwaban penerimaan dan pengeluaran keuangan setelah tahun anggaran berkenan berakhir.

    Kemudian Pasal 38 menentukan hasil pemeriksaan dan pengeluaran keuangan partai politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 terbuka untuk diketahui masyarakat.

    Ketentuan yang cukup bagus tersebut dalam praktek sulit dilaksanakan. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa partai politik belum tertib mengelola keuangannya. Lebih-lebih lagi ketentuan Pasal 37 dan Pasal 38 tersebut tidak bersifat mewajibkan sehingga pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak ada sanksinya.
  4. Peningkatan Kesetaraan gender

    Peningkatan kesetaraan gender tampaknya menjadi salah satu isu penting dalam perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002.

    Pasal-Pasal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang berkaitan dengan peningkatan kesetaraan gender dimulai dari Pasal 2 ayat (5) yang menentukan : “Kepengurusan partai politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan . Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 2 dikenai sanksi administratif berupa penolakan pendaftaran partai politik sebagai badan hukum oleh Departemen Hukum dan HAM.

    Pasal 20 menentukan kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten / kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3) disusun dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling rendah 30% yang diatur dalam AD dan ART partai politik masing-masing.

    Pasal 31 ayat (1) menentukan bahwa dalam melakukan pendidikan politik, partai politik memperhatikan kesetaraan gender.
  5. Pendidikan Politik
    Partai politik menurut Pasal 31 melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan kesetaraan gender dengan tujuan antara lain :
  •  
    • Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
    • Meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
    • Meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun kesatuan bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya ditentukan bahwa pendidikan politik dilaksanakan untuk membangun etika dan budaya  politk sesuai dengan Pancasila. Pendidikan politik sangat penting sebagai wahana untuk membangun etika dan budaya politik.
Menurut Almond dan Verba seperti dikutip oleh Affan & Gaffar (1999;101) “Negara-negara yang mempunyai civil cultur yang fungsi akan menopang demokrasi yang stabil, sebaliknya negara-negara yang memiliki derajat civil cultur yang rendah tidak mendukung terwujudnya sebuah demokrasi yang stabil. ”
Meski pendidikan politik sangat strategis, namun tampaknya partai politk belum banyak melakukannya, karena disibukkan dengan urusan pemilihan umum dan menyelesaikan konflik-konflik internal. Partai politik juga belum mampu memberikan suri teladan bagi perilaku politik yang etis dan sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa yang bermartabat. 
  
Peningkatan Kualitas Partai PolitikUndang-Undang tentang Partai Politk mengatur syarat pembentukan partai politik, perubahan AD dan ART, asas dan ciri, tujuan dan fungsi, hak dan kewajiban partai politik, keanggotaan dan kedaulatan anggota, organisasi dan tempat kedudukan, pengambilan keputusan, rekrutmen politik, peraturan dan keputusan partai politik, pendidikan politik, penyelesaian perselisihan partai politik, keuangan, larangan, pembubaran dan penggabungan partai politk dan pengawasan.
Pengaturan yang cukup lengkap tersebut tidak dengan sendirinya meningkatkan kualitas partai politik. Peningkatan kualitas partai politik dapat diwujudkan bila partai politik terkonsolidasi dengan baik. Setidak-tidaknya kepemimpinnya di semua tingkatan cukup kuat, struktur organisasinya mantap, kader-kadernya handal dan mekanisme demokrasi dalam tubuh partai berjalan dengan baik. Sudah tentu dukungan sumber daya yang memadai diperlukan untuk membangun organisasi partai politik yang efektif. Secara fungsional partai politik dapat dikatakan meningkat kualitasnya apabila partai politik semakin mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana pendidikan politk, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat, partisipasi politik dan rekrutmen politik.Outcome yang diharapkan adalah stabilitas kehidupan politik dan semakin berkembangnya demokrasi.
Dewasa ini kepercayaan rakyat kepada partai politik menurun, karena partai politik merupakan bagian dari permasalahan ketimbang bagian dari solusi untuk memecahkan permasalahan krusial yang dihadapi bangsa Indonesia seperti masalah kemiskinan, pengangguran, pendidikan, jaminan sosial, infrastruktur perekonomian, konflik horizontal/vertikal di beberapa daerah yang dapat mengancam keutuhan NKRI dan menurunnya peranan Indonesia dalam percaturan politik internasional.
Bahkan akhir-akhir ini partai politik sering menyuguhkan tontonan yang tidak bisa dijadikan tuntunan dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Partai politik dibelenggu oleh hukum besinya oligarhi dan focus pada upaya memperoleh, mempertahankan dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politiknya : Doktrin Benjamin Disraeli seperti dikutip Whitman (2003:80) menyatakan “Real politics are the possession and distribution of power“ tampaknya sangat relevan dengan kondisi kepartaian di Indonesia. Partai politik berebut untuk menggeggam kekuatan dan distribusi kekuasaan dijadikan salah satu sarana bargaining politik.
Partai politik memang perlu membenahi rumah tangganya. Partai politik perlu melakukan konsolidasi organisasi, konsolidasi kader, konsolidasi demokrasi internalnya dan konsolidasi program agar lebih aspirasif dan aplikatif. Sementara itu Undang-undang Partai Politik akan memberi sumbangan berharga untuk peningkatan kualitas partai politik di masa mendatang, apabila undang-undang tersebut dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Partai politik diharapkan tidak hanya sibuk menjelang pemilihan umum atau kongres/musyawarah/muktamar partai politik yang bersangkutan, tetapi secara nyata memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara R.I Tahun 1945. Partai politik yang berfungsi secara efektif akan selalu bersama rakyat, berjuang untuk kesejahteraan rakyat.
PenutupDari uraian diatas dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut :
  1. Eksistensi partai politik memiliki basis konstitusional yang kuat dalam Undang-Dndang Dasar Negara R.I. Tahun 1945 sebagai salah satu pilar penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat.
  2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dibentuk antara lain dengan pertimbangan untuk menampung dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk guna meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan demokrasi.
  3. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengakomodasikan paradigma baru antara lain penguatan sistem kelembagaan partai politik, yang menyangkut demokratisasi internal partai politik, transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya, peningkatan kesetaraan gender dan kepemimpinan partai politik dalam sistem nasional, berbangsa dan bernegara dan perlunya pendidikan politik.
  4. Partai politik di masa mendatang diharapkan meningkatkan kualitasnya sehingga dapat memainkan peranan yang lebih positif untuk membangun demokrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
 Untuk itu partai politik perlu melakukan konsolidasi organisasi, kepemimpinan, kader dan programnya agar lebih aspiratif.
  

Kamis, 17 Mei 2012

Cara mengetahui harga blog atau website

Dalam melakukan pengecekan harga blog atau web selain dari mengetahui seberapa besar harga hasil karya kita ada hal positif dan juga negatif dalam melakukan pengecekan tersebut.hal positifnya yaitu,jika kita melakuakn pengecekan terhadapa blog atau web kita dan dalam pengecekan tersebut ternyata harga blog 

atau website kita mempunyai nilai tinggi,otomatis kita akan lebih bersemangat dalam melakukan update postingan terhadap blog atau web kita, akan tetapi jika ternyata sebaliknya, hal ini akan membuat semangat kita jadi berkurang.

Buat pembaca yang ingin mengetahui harga blog atau web pembaca caraya mudah saja,silah kan kunjungi situs ini http://www.yourwebsitevalue.com/ dan langkah – langkah yang harus di ikuti di dalam pengecekan tersebut pembaca bisa lihat disini :


1. setelah masuk ke situs tersebut,masukkan alamat blog atau web yang ingin anda lihat harganya pada kotak sudut sebelah kanan atas disitu ada tulisan How much is your website worth. Jika masih bingung silahkan lihat gambar berikut :




2. setelah itu,tunggu beberapa saat karna web tersebut sedang melakukan pengecekan terhadap web atau blog anda.jika pengecekan sudah selesai,maka harga blog atau web site yang anda masukkan tadi akan muncul pada kolom kiri yang bertuliskan This Website Value.
Jika masih bingung juga, silah kan perhatikan gambar berikut :




3. selesai
Dan bagi pembaca yang ingin memajang banner dari harga blog atau web site yang tadi pebaca masukkan ke dalam blog pembaca,,pembaca tinggal mengcopy script yang ada dibagian bawah dengan tulisan Display this banner. Jika masih bingung, silahkan perhatikan gambar berikut :



Setelah melakukan dicopy, pembaca tinggal menambahkan script tersebut kedalam blog atau website pembaca…semoga bermanfaat

8 CARA MELIHAT KEMBARAN GAIB KITA

Agan pernah denger kan kalo kite punya kembaran gaib?
Nah, berikut cara lihat kembaran gaib, ada 8 langkah:


1. cabut 7 helai rambut kepala.


2. Ambil 7 potongan kuku tangan atau kaki


3. terus anda taro tuh semua di sehelai kain putih (apa aja, yg penting putih).

4. Udah gitu agan gulung deh kain putih yang ada isinya tadi.

5. Ambil jeruk purut, satu aja, Anda peras mpe abis.

6. Air perasan tadi Anda tetesin di gulungan kain putih.

7. Gulungan kain tadi Anda taro ditaman atau halaman rumah, dimana aja yg penting deket pager rmh, kalo bisa jangan ketauan orang lain, ga perlu ditanam taro aja diantara tumbuhan.

8. tungguin aja 7 hari, ntar kembaran Anda dateng, ga sampe malem kedelapan, dia bisa muncul dimana aja, ga ganggu, cuma muncul sepintas, biasanya kembaran itu niru apa yang udah pernah kita kerjakan atau yang lagi kita kerjakan, dia ga bisa diliat ma orang lain, cuma kita sendiri.

sumber:menjelma.com

Jumat, 11 Mei 2012

Windows 8 Extreme

WINDOWS 8 XTREME EDITION


Windows 8 xTreme™ its a System based on Windows 7 Final.It has all
important tweaks and updates integrated and its 50% unattended. There
is support for english language when installing and instructions if you
dont know how to change language in desktop.Notes: All default
applications are silently installed before StartUp.

Some tweaks installed before StartUp require system to reboot, if it
doesnt reboot automatically you may have an error to start session and
will reboot automatically, then you can start system normally.Aero hasn't
been removed, only media center, games, tablet pc, chinese languages
and a few things more for tweaking the system.

Tweaks:
  • UAC Disabled
  • Take Ownership
  • Show File Extensions
  • Automatic Defragmentation with Diskeeper
  • New Cmd File to Right Click
  • Enabled Search System Folders in Search
  • ClearType
  • Dreamscene Enabled
  • Windows Will Tell You Exactly What it is Doing When it is Shutting Down or is Booting
  • Increase Network Throughput
  • many tweaks for IE8
  • many more tweaks for W7...

  • Design:
  • New Windows 7 Themes
  • New Start Button
  • New Cursor 3D
  • New Hd Wallpapers
  • New Hd System Icons Integrated In System
  • New User Account Pics
  • New Windows Scheme Sounds
  • New Logon Screen
  • and more

  • Extra Toos Integrated In System:
  • Sptd
  • 7 Zip
  • Perfect Disk
  • Extras:
  • Cursor Fx + Cursor 3D (Optional)



Screenshot :





Microsoft Windows mengeluarkan sistem operasi terbarunya. Windows 8
xTreme Edition ™.
Windows 8 xTreme merupakan Sistem berbasis pada Windows 7 dan
menjadi penyempuna dari windows 7.
Kiranya Mau di coba, silahakan download.

Download Operating System Windows 8 Xtreme Edition

Password : freesoftwarepc.biz

Download Semua Part yang ada diatas gabungkan dan extrak
menggunakan winrar

Buat Tag Cloud Animasi Keren Untuk Blogger




Tag cloud merupakan kumpulan dari daftar label suatu blog. Sekarang saya mau berbagi kepada anda tentang cara memasang tag cloud Animasi pada widget blog anda. Anda bisa melihat contohnya pada sidebar sebelah kanan blog ini, atau anda bisa lihat demonya di bawah ini.



  • Ok,,Untuk memasangnya ikuti langkah berikut:
  • Login ke akun blogger anda.
  • Klik "Rancangan" --> "Edit HTML".
  • Centang "Expand Template Widget"
  • Kemudian cari kode berikut:

<b:section class='sidebar' id='sidebar' preferred='yes'>

Lalu Copy Paste kode di bawah ini tepat di bawah kode di atas.

<b:widget id='Label99' locked='false' title='Labels' type='Label'>
<b:includable id='main'>
<b:if cond='data:title'>
<h2><data:title/></h2>
</b:if>
<div class='widget-content'>
<script src='http://bloggerhosting.appspot.com/serve/dualtranz.googlepages.com/swfobject.js' type='text/javascript'></script>
<div id='flashcontent'></div>
<script type='text/javascript'>
var so = new SWFObject("http://www.swfcabin.com/swf-files/1265483417.swf", "tagcloud", "240", "300", "7", "#ffffff");
// uncomment next line to enable transparency
//so.addParam("wmode", "transparent");
so.addVariable("tcolor", "0x333333");
 so.addVariable(&quot;hicolor&quot;, &quot;0xFFFFFF&quot;);
so.addVariable("mode", "tags");
so.addVariable("distr", "true");
so.addVariable("tspeed", "100");
so.addVariable("tagcloud", "<tags><b:loop values='data:labels' var='label'><a expr:href='data:label.url' style='12'><data:label.name/></a></b:loop></tags>");
so.addParam("allowScriptAccess", "always");
so.write("flashcontent");
</script>
</div>
</b:includable>
</b:widget>

Keterangan:
Kode yang berwarna merah adalah Lebar dan tinggi kolom Cloud. (anda bisa merubahnya sesuai dengan widget blog anda.
Kode yang berwarna biru adalah Background .
Kode yang berwarna pink adalah warna Teks.
Kode yang berwarnaHijau adalah warna link

Silahkan simpan template anda, dan lihat hasilnya.


Sumber : http://www.infojadul.info/2012/03/buat-tag-cloud-animasi-keren-untuk.html#ixzz1uYOY1P9u

Fakta Tentang TV

Fakta Tentang TV



1.Penemu Scotlandia, John Logie Baird memberi demonstrasi pertama dari televisi pada tahun 1926 di Soho, London. Sepuluh tahun kemudian telah ada hanya seratus tv set di dunia.

2.Saat ini ada hampir satu miliar tv set di dunia.

3.China memiliki tv set paling banyak(dua ratus juta).

4.Di Amerika Serikat ada lebih banyak televisi daripada telepon.


5.Interview TV pertama kali dilakukan oleh aktris Irlandia, Peggy O'Neil pada April 1930.

6.Siaran harian pertama dilakukan oleh BBC pada November 1930.

7.Even olahraga pertama kali yang ditelevisikan adalah permainan baseball SD Jepang, disiarkan pada September 1947.

8.Nama tengah dari Kapten James T. Kirk dalam Star Trek adalah Tibertus.

9.Teater Film terpanjang di dunia , Radio City Music Hall di New York, dibuka dengan hampir enam ribu tempat duduk orang.

10.Film terpanjang di dunia menurut RekorDunia Guiness adalah The Cure for Insomnia, disutradarai oleh John Henry Timmis IV. Dirilis pada tahun 1987, panjangnya 5220 menit (87 jam).

11.Film animasi pertama adalah Humorous Phases of Funny Faces, dibuat tahun 1906 oleh orang Amerika J. Stuart Blacton.

12.Pada tahun 1919, 18 tahun, Walt Disney bertim dengan Ub Iwerks memproduksi kartun seri yang berjudul Alice in Cartoonland.

13.Perusahaan Walt Disney didirikan pada tahun 1923, dan pada 1927 Walt datang dengan ide untuk tikus animasi yang bernama Mortimer Mouse. Istrinya meyakinkannya untuk mengubahnya menjadi Mickey Mouse.

14.Pada tahun 1937 Disney memenagkan Oscar istimewa untuk film animasi panjang pertama: Snow White and the Seven Dwarfs.

15.Bill Hanna dan Joe Barbera membuat Tom and Jerry pada tahun 1939.

16.Film Terbaik Oscar pertama untuk animasi dianugerahkan kepada Beauty and the Beast-nya Disney, tahun 1991.

17.Mel Blanc, pengisi suara Bugs Bunny alergi wortel.

18.Jack Mercer mengisi suara Popeye the Silor selama 45 tahun.

19.Alat perekam video ditemukan oleh perusahaan Ampex di California pada tahun 1956. perekam video pertama tingginya 1,1 meter(3 kaki 3 inchi) dan beratnya sebesar mobil kecil:665 kg(1466 lb).

20.Perusahaan Jepang, JVC memperkenalkan sistem VHS pada tahun 1976.
21.Kira-kira 80% VCR dibuat oleh perusahaan – perusahaan Jepang.

22.Video pop pertama adalah Bohemian Rhapsody oleh Queen, derilis pada tahun 1975.

23.Kira – kira seperempat video film yang terjual adalah animasi.

24.Ciuman terlama dalam film adalah dalam Andy Warhol' Kiss. Rufus Collins dan Naomi Levine berciuman untuk keseluruhan 50 menit dalam film

13 Cara Mudah Mengatasi Kemandulan

13 Cara Mudah Mengatasi Kemandulan

Mengatasi kemandulan pada pria sering menuntut jasa seorang spesialis urologi atau endokrinologi reproduksi yang setelah menguji sperma anda mungkin menganjurkan anda minum obat penyubur atau menjalani terapi-terapi teknologi tinggi.

Akan tetapi ada beberapa cara alami yang dapat anda coba untuk memperbesar peluang mendapatkan seorang anak.

1. Tambah asupan vitamin C anda. Kekurangan vitamin C bisa menyebabkan sperma menggumpal, dan kasus ini mencapai 16 persen di antara semua pria yang mandul. Dan beberapa studi telah menunjukkan bahwa suplemen vitamin C setiap hari ternyata meningkatkan kesuburan di kalangan pria perokok. “Vitamin C adalah antioksidan yang membuat membran-membran sel menjadi stabil dan ini bermanfaat baik bagi sperma,” kata Larry Lipschultz, M.D., dosen urologi di Baylor College of Medicine di Houston.

Tidak ada ruginya bila anda mengkonsumsi antara 1000 hingga 1500 miligram vitamin C setiap hari. Buah-buahan seperti jeruk, mangga, semangka, strawberi dan sayuran seperti brokoli, tomat, dan kecambah adalah makanan yang kaya dengan vitamin C.

2. Redakan stres anda. Walaupun dokter belum tahu mengapa stres yang berlebihan dapat mengurangi hitungan sperma, mempraktikkan teknik-teknik meredakan stres seperti biofeedback atau relaksasi otot progresif bisa ada gunanya, kata Dr. Moskowitz.

3. Usahakan gairah anda memuncak. Pria yang sangat terangsang ketika sedang bersanggama memancarkan semen lebih banyak dan menghasilkan sperma lebih kuat, kata Niels H. Lauersen, M.D., Ph.D., salah seorang pendiri New York Society of Reproductive Medicine di New York City dan pengarang Getting Pregnant. Usahakan agar percumbuan atau foreplay anda berlangsung sekurangnya 20 menit, sarannya.

4. Mengatur jadwal. Hindari hubungan intim selama dua hingga lima hari sebelum pasangan anda menurut dugaan akan mengalami ovulasi, kata Dr. Lauersen. Ini akan meningkatkan hitungan sperma, dan persentase sperma sehat yang akan anda pancarkan bisa lebih tinggi.

5. Jangan berolahraga berlebihan. Orang yang berolahraga secara berlebihan bisa mengurangi hitungan sperma mereka karena suhu yang meningkat di sekitar testis selama kegiatan yang sangat mengerahkan tenaga, kata Mary Jane De Souza, Ph.D., seorang spesialis fisiologi olahraga di University of Connecticut Health Center di Farmington.

Dalam studi di sana, para peneliti menemukan bahwa para pelari yang berlatih lebih dari 90 kilometer per minggu mempunyai hitungan sperma lebih rendah dan sel-sel sperma kurang matang daripada pria berlari kurang dari 50 kilometer per minggu.

Namun, latihan aerobik yang takarannya sedang seperti berjalan cepat atau berenang, tiga kali seminggu, masing-masing selama 20 menit, tidak akan mempengaruhi produksi sperma, kata Eli Reshef, M.D., seorang spesialis endokrinologi reproduksi di University of Oklahoma Health Sciences Center di Oklahoma City.

6. Memakai celana bokser. Walaupun mungkin tidak seefektif yang diyakini oleh sebagian orang, mengganti celana dalam ketat dengan celana bokser atau celana kolor mungkin dapat menaikkan hitungan sperma anda, pasalnya testis anda akan lebih sejuk. “Kepercayaan ini mungkin cukup berdasar, tetapi kami tidak menemukan perbedaan mencolok dalam produksi sperma ketika seorang pria mengganti celana dalam yang pas dengan celana bokser,” kata Dr. Galen. Namun apabila anda ingin mencobanya, silakan saja, tidak ada ruginya, tambahnya.

7. Turunkan berat beberapa kilogram. Apabila anda kelebihan berat badan, menurunkan berat beberapa kilogram mungkin meningkatkan kesuburan anda. “Apabila anda kelebihan berat badan dan lemak dapat membungkus testis anda, menaikkan temperatur disitu dan membunuh sperma di dalamnya,” kata Dr. Lipschultz.

8. Cermati antibiotika yang anda minum. Walaupun antibiotika begitu berperan dalam kemandulan, ada beberapa jenis yang ikut mempengaruhi mutu sperma dengan menurunkan hitungan sperma dan kelincahan gerak sperma, atau kemampuan “berenang” nya. Yang tergolong kelompok ini adalah nitrofuran, contohnya, furazone, dan macrolides, misalnya eritromisin. Minta penisilin atau quinolone, misalnya cinoxacin (Cinobac), sebagai ganti.

9. Turunkan suhu mandi sauna. Duduk di kamar mandi sauna atau di air hangat, atau mandi air hangat biasa pada suhu lebih dari temperatur tubuh untuk periode yang terlalu lama dapat menurunkan prodoksi sperma, kata Wolfram Nolten, M.D., profesor ahli endokrinologi di University of Wisconsin Madison Center for Health Stuies. Jangan menghabiskan waktu lebih dari 15 menit sehari di bak hangat atau sauna, dan usahakan agar suhunya tidak lebih dari 36,5 C.

10. Simpan pelumas anda. Jeli atau bahan pelumas lain mungkin buat hubungan intim lebih lancar, tetapi bahan ini dapat mengurangi kelincahan sperma, belum lagi kalau mengandung spermisida, kata Dr. Nolten.

11. Berhenti merokok. Jika anda merokok, peluang anda untuk menjadi seorang ayah bisa terbang bersama asap rokok, kata Dr. Galen. Merokok tampaknya mempunyai kaitan dengan lamban dan rendahnya hitungan sperma, dan selain itu penelitian menemukan bahwa keguguran meningkat 64 persen apabila kedua pasangan merokok atau bahkan meskipun hanya sang pria yang merokok.

12. Batasi minum alkohol. Alkohol berlebihan dapat menurunkan hitungan sperma. “Minum secukupnya saja,” kata Dr. Galen. “Anjuran saya adalah, jangan lebih dari satu atau dua takar sehari.”

13. Hindari obat terlarang. Pemakaian marijuana dan obat-obat terlarang lain selama jangka panjang berakibat menurunnya hitungan sperma dan tidak normalnya pola perkembangan sperma, kata Dr. Galen.

Hukum Kawat Behel Dan Gigi Palsu Menurut Islam

Hukum Kawat Behel Dan Gigi Palsu Menurut Islam 
“Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)

Seiring dengan perkembangan teknologi, gaya hidup manusia juga ikut berkembang dan berubah. Salah satu gaya hidup yang digandrungi manusia adalah merubah gigi mereka agar lebih cantik dan lebih indah, maka munculah kawat behel yang digunakan untuk merapikan gigi, ada gigi yang terbuat dari emas atau kuningan untuk mengganti gigi yang tanggal, ada juga alat untuk mengikir gigi agar lebih tipis dan lain-lainnya.

Fenomena di atas menarik perhatian sebagian kaum muslimin yang mempunyai kepedulian terhadap hukum halal dan haram. Banyak dari mereka yang menanyakan status hukumnya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karenanya, perlu ada penjelasan terhadap masalah-masalah tersebut. Untuk mempermudah pemahaman, pembahasan ini akan dibagi menjadi beberapa masalah :

Hukum Menggunakan Kawat Behel

Banyak jama’ah pengajian yang menanyakan hukum menggunakan kawat behel, boleh atau tidak menurut pandangan Islam ?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu dirinci terlebih dahulu :

Pertama : Jika seseorang mempunyai gigi atas yang letaknya agak ke depan, atau menurut istilah orang Jawa “gigi moncong“ atau “gigi mrongos“, yang kadang sampai tingkat tidak wajar sehingga mukanya menyeramkan, maka hal ini dikatagorikan gigi yang cacat, oleh karenanya boleh diobati dengan cara apapun, termasuk menggunakan kawat behel agar giginya menjadi rata kembali. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam :

يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلَّا دَاءً وَاحِدًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ قَالَ الْهَرَمُ

“Wahai sekalian hamba Allah, berobatlah sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit melainkan menciptakan juga obat untuknya kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya, “Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu penyakit tua (pikun). “ (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Berkata Tirmidzi : Hadits ini Hasan Shahih).

Di dalam hadits di atas diterangkan bahwa Allah melaknat orang yang merubah gigi dengan tujuan agar giginya lebih indah dan lebih cantik. Berkata Imam Nawawi menerangkan hadist di atas :

“Maksud (al-Mutafalijat) dalam hadist di atas adalah mengikir antara gigi-gigi geraham dan depan. Kata (al-falaj) artinya renggang antara gigi geraham dengan gigi depan. Ini sering dilakukan oleh orang-orang yang sudah tua atau yang seumur dengan mereka agar mereka nampak lebih muda dan agar giginya lebih indah.

Renggang antara gigi ini memang terlihat pada gigi-gigi anak perempuan yang masih kecil, makanya jika seseorang sudah mulai berumur dan menjadi tua, dia mengikis giginya agar kelihatan lebih indah dan lebih muda. Perbuatan seperti ini haram untuk dilakukan, ini berlaku untuk pelakunya (dokternya) dan pasiennya berdasarkan hadist-hadist yang ada, dan ini merupakan bentuk merubah ciptaan Allah serta bentuk manipulasi dan penipuan. “ [1]

Kedua : Jika gigi seseorang kurang teratur, tetapi masih dalam batas yang wajar, tidak menakutkan orang, dan bukan suatu cacat atau sesuatu yang tidak memalukan, serta pemakaian kawat behel dalam hal ini hanya sekedar untuk keindahan saja, maka hukum pemakaian kawat behel tersebut tidak boleh karena termasuk dalam katagori merubah ciptaan Allah suhbanahu wata’ala.

Dalilnya adalah hadist Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)

Hukum Memakai Gigi Palsu

Jika seseorang giginya lepas, boleh nggak diganti dengan gigi palsu? Apakah mengganti gigi dengan gigi palsu termasuk merubah ciptaan Allah?

Jawaban : Seseorang yang mempunyai gigi, kemudian gigi tersebut lepas, karena kecelakaan, atau dipukul oleh orang lain, atau terbentur benda keras, atau karena sebab lain, maka dibolehkan baginya untuk menggantinya dengan gigi palsu. Karena ini termasuk dalam pengobatan.

Memakai gigi palsu untuk mengganti gigi yang asli yang lepas atau rusak, bukanlah termasuk merubah ciptaan Allah, tetapi termasuk pengobatan.

Ini dikuatkan dengan Fatwa Lajnah Daimah : 25/ 16, no : 21104, yang berbunyi :

لَا بَأسَ بِعِلَاجِ الأَسنَانِ المُصَابَةِ أَو المعِيبَةِ بِمَا يُزِيلُ ضَرَرَهَا أَو خَلعهَا ، وَجَعل أَسنَانِ صِنَاعِية فيِ مَكَانِهَا إذَا احتِيجَ إلى ذلك ؛ لأَنّ هَذَا مِن العلَاج المُبَاحِ لِإِزَالةِ الضَرَرِ

Hal ini termasuk bagian pengobatan yang dibolehkan untuk menghilangkan bahaya yang timbul.”

Berkata Syekh Sholeh Munajid :

تَركِيبُ أَسنَانٍ صِنَاعِيةٍ مَكَانَ الأَسنَانِ المَنزُوعَةِ لِمَرَضٍ أَو تَلَفٍ أَمرٌ مُبَاح لَا حَرَج فِي فِعلِهِ ، وَلَا نَعلَمُ أَحَدًاً مِن أَهلِ العِلمِ يَمنَعُهُ ، وَلَا فَرقَ بَينَ أَن تثبت الأَسنَان فَي الفَمِّ أَو لَا تثبت ، وَيَفعَلُ المَرِيضُ الأَصلَحُ لَه بِمَشُورَة طَبِيبٍ مُختِص .

“Memasang gigi buatan sebagai pengganti gigi yang dicabut karena sakit atau karena rusak, adalah sesuatu yang dibolehkan tidak apa-apa untuk dilakukan. Kami tidak mengetahui seorangpun dari ulama yang melarangnya. Kebolehan ini berlaku secara umum, tidak dibedakan apakah gigi itu dipasang permananen atau tidak, yang penting bagi pasien memilih yang sesuai dengan keadaannya setelah meminta pendapat kepada dokter spesialis. “ [2]

Gigi Palsu Dari Emas dan Perak

Di atas sudah diterangkan kebolehan memasang gigi palsu untuk mengobati penyakit, atau mengganti giginya yang rusak. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum menggunakan gigi palsu dari emas atau perak ?

Jawabannya harus dirinci terlebih dahulu : Jika yang memasang gigi palsu adalah perempuan, maka hal itu dibolehkan karena perempuan dibolehkan untuk menggunakan emas. Tetapi jika yang menggunakan gigi palsu itu adalah laki-laki, maka hal itu tidak bisa dilepas dari dua keadaan :

Pertama : Dalam keadaan normal, dan tidak darurat, artinya dia bisa menggunakan gigi palsu dari bahan akrilik dan porselen selain emas dan perak, maka dalam hal ini memakai gigi palsu dari emas dan perak hukum haram.

Kedua : Dalam keadaan darurat dan membutuhkan, seperti dia tidak mendapatkan kecuali gigi palsu yang terbuat dari emas atau perak, atau tidak bisa disembuhkan kecuali dengan bahan dari emas atau perak, maka hal itu dibolehkan. Ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan olehArfajah bin As’ad :

عَنْ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ قَالَ أُصِيبَ أَنْفِي يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَاتَّخَذْتُ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيَّ فَأَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

Dari Arfajah bin As’ad ia berkata, “Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan hadist ini Hasan)

Hadist di atas, walaupun berbicara masalah penggantian hidung dengan emas dan perak dalam keadaan darurat atau membutuhkan, tetapi bisa dijadikan dalil untuk penggantian gigi dengan perak dan emas, jika memang dibutuhkan, karena kedua-duanya sama-sama anggota tubuh.

Hukum Mencabut Gigi Palsu Ketika Berwudhu

Bagaimana hukum mencabut gigi palsu ketika berwudhu ?

Jawabannya : Jika gigi palsu tersebut terbuat dari bahan yang suci dan tidak najis, maka tidak perlu dicabut ketika berwudhu, terutama jika sudah dipasang secara permanen. Karena mencabutnya akan menyebabkan kesusahan bagi pemiliknya, padahal Islam diturunkan agar umatnya terhindar dari kesusahan.

Sebaliknya jika gigi palsu tersebut terbuat dari bahan najis, maka harus dicabut dan tidak boleh dipakai ketika berwudhu dan sholat.

Namun demikian, ini jarang terjadi, karena pada dasarnya bahan-bahan untuk membuat gigi palsu rata-rata bersih dan suci, seperti gigi tiruan akrilik yang sekarang dipakai secara umum. Gigi tiruan ini mudah dipasang dan dilepas oleh pasien. Bahan akrilik merupakan campuran bahan sejenis plastik harganya murah, ringan dan bisa diwarnai sesuai dengan warna gigi. Ada juga gigi tiruan dari porselen yang ketahanannya lebih kuat dari akrilik. Dan yang lebih kuat lagi, serta bisa bertahan sampai bertahun-tahun adalah gigi tiruan dari logam atau emas, hanya saja tampilannya berbeda dengan gigi asli.

Syekh Utsaimin ketika ditanya tentang seseorang yang mempunyai gigi palsu, apakah harus dicabut ketika berwudhu ? Beliau menjawab sebagai berikut :

“Jika seseorang mempunyai gigi palsu yang sudah dipasang, maka tidak wajib untuk dilepas. Ini seperti cincin yang tidak wajib dilepas ketika berwudhu, lebih baik digerak-gerakan saja tetapi inipun tidak wajib. Hal itu dikarenakan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam mengenakan cincin, dan tidak pernah ada riwayat yang menjelaskan bahwa beliau melepaskannya ketika berwudhu. Ini jelas lebih mungkin menghalangi masuknya air dari gigi palsu. Apalagi sebagian kalangan merasa sangat berat jika harus melepas gigi palsu yang sudah dipasang tersebut, kemudian memasangnya kembali. “ [3]

Hukum Mencabut Gigi Palsu Ketika Meninggal Dunia

Bagaimana hukum mencabut gigi palsu ketika seseorang meninggal dunia, terutama yang terbuat dari emas dan perak ?

Jawabannya : Di atas sudah diterangkan kebolehan memasang gigi palsu dari emas dan perak bagi laki-laki jika dalam keadaan darurat dan membutuhkan, makanya jika seseorang sudah meninggal dunia, keadaan darurat tersebut sudah hilang, sehingga harus diambil dari mayit, kecuali jika hal itu justru menyakiti atau menodai mayit, maka hukumnya menjadi tidak boleh dicabut. Kenapa tidak boleh? karena mayit walaupun sudah mati, tetapi masih dalam keadaan terhormat dan tidak boleh dinodai ataupun disakiti, sebagaimana orang hidup.

Adapun bagi perempuan secara umum dibolehkan menggunakan gigi emas sebagaimana diterangkan di atas.[4] Ketika perempuan ini meninggal dunia, maka hal itu diserahkan kepada ahli waris, jika mereka merelakan gigi dari emas itu ikut dikubur bersama mayit, maka tentunya lebih baik. Tetapi jika mereka menginginkan gigi dari emas yang bernilai tersebut, maka dibolehkan bagi mereka mencabut gigi emas dari mayit tersebut , selama hal itu tidak menyakiti atau menodai mayit.

Rabu, 09 Mei 2012

Tulisan Terbalik

Cara mendaftarkan blog ke Alexa

Alexa merupakan sebuah web informasi yang memberikan ranking bagi sebuah web, tampaknya Alexa menjadi semacam tolak ukur untuk menentukan traffic dari sebuah website, karena traffic dari Alexa sangat berpengaruh sekali terhadap website atau blog kita, maka kita perlu melakukan submitasi / mendaftarkan blog ke Alexa. Ini kita lakukan dengan harapan website atau blog dapat cepat terindex oleh mesin pencari.


    Berikut cara mendaftar alexa :
  1. Klik www.alexa.com.
  2. Klik Login
         Tutorial Blog,Alexa Blog
    Lalu login degan Alexa Account, jika tidak memiliki alexa account, sobat bisa menggunakan account Facebook.
    Tutorial Blog,Alexa Blog
  3. Klik pada Dasboard.
    Tutorial Blog,Alexa Blog
  4. Klik Add a Site.
    Tutorial Blog,Alexa Blog
  5. Klik Sign Up Now.
    Tutorial Blog,Alexa Blog
  6. Isikan alamat blog sobat dan klik Continue.
    Tutorial Blog,Alexa Blog
  7. Pada langkah verifikasi terdapat dua pilihan, upload file directory atau dengan menggunakan meta tag. Jika Sobat menggunakan wordpress.org sebagai platform blog, anda bisa menggunakan cara pertama. Yaitu dengan mendownload file yang di berikan alexa ,klik Save This File Untuk mendownload, lalu menguploadnya kedalam direktori blog di hosting anda. kemudian klik Verify my file.
  8. Jika anda menggunakan platform blogger, akan lebih mudah jika anda menggunakan cara yang kedua. Yaitu dengan memasukkan meta tag. Copy script Code meta tag Tutorial Blog,Alexa Blog
    Lalu login blogger anda, klik Rancangan > Edit HTML.
    Tutorial Blog
    Beri centang pada Expand Template Widget,
    Tutorial Blog
    Cari kode <head>, Tekan Ctrl + F pada keyboard masukan kode <head>
    Tutorial Blog,Alexa Blog
    Dan pastekan meta tag dari alexa tadi tepat di bawah kode <head>.
    Tutorial Blog,Alexa Blog
  9. Simpan template anda. Setelah itu kembali ke Alexa dan klik tombol Verify My ID.
    Tutorial Blog,Alexa Blog
    Akan timbul pemberitahuan seperti ini
    Tutorial Blog,Alexa Blog
    Lalu Klik Continue.
  10. Pada halaman selanjutnya isi data Blog anda dan klik Save & Continue.
    Jika sudah sukses Sobat akan melihat tampilan seperti ini: 
    Tutorial Blog,Alexa Blog
Semoga Bermanfaat...

Cara Mempercepat Loading Blog

Langsung aja kita tengok  Cara Mempercepat Loading Blog Dengan Compressor 
Cara menggunakan layanan ini juga tidak sulit, sobat tinggal memasukan semua kode javascript yang ingin sobat compress.  tanpa memasukan tag <script type='text/javascript'> ..... </script>atau <script type='text/javascript'> //<![CDATA[ ..... //]]> </script> sob, hanya kode utamanya saja.
Cara menggunakan YUI Compressor lihat screenshot dibawah ini :


YUI Compressor

  • Silahkan sobat masukkan kode javascript dalam kotak "Code".
  • Kemudian pilih secara dropdown jenis kodenya pada "File Type".
  • Selanjutnya untuk opsi-opsi yang lain, biarkan kosong.
  • Klik tombol "Compress"
  • Tunggu beberapa saat kode yang dikompres dan hasilnya akan ditampilkan tepat di bawah tombol "Compress".
Hasil YUI Compressor
  • Setelah selesai di compress, silahkan Copy kode tersebut dan paste di antara tag <script type='text/javascript'> ..... </script> atau <script type='text/javascript'> //<![CDATA[ ..... //]]> </script> (kembalikan lagi ketempat semula kode yang sudah di kompress).
  • Selesai

<script type='text/javascript'>
var thumbnail_mode = &quot;float&quot; ;
summary_noimg = 500;
summary_img = 500;
img_thumb_height = 150;
img_thumb_width = 150;
</script>
<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[

function removeHtmlTag(strx,chop){
if(strx.indexOf("<")!=-1)
{
var s = strx.split("<");
for(var i=0;i<s.length;i++){
if(s[i].indexOf(">")!=-1){
s[i] = s[i].substring(s[i].indexOf(">")+1,s[i].length);
}
}
strx = s.join("");
}
chop = (chop < strx.length-1) ? chop : strx.length-2;
while(strx.charAt(chop-1)!=' ' && strx.indexOf(' ',chop)!=-1) chop++;
strx = strx.substring(0,chop-1);
return strx+'...';
}
function createSummaryAndThumb(pID){
var div = document.getElementById(pID);
var imgtag = "";
var img = div.getElementsByTagName("img");
var summ = summary_noimg;
if(img.length>=1) {
imgtag = '<span style="float:left; padding:0px 10px 5px 0px;"><img src="'+img[0].src+'" width="'+img_thumb_width+'px" height="'+img_thumb_height+'px"/></span>';
summ = summary_img;
}
var summary = imgtag + '<div>' + removeHtmlTag(div.innerHTML,summ) + '</div>';
div.innerHTML = summary;
}
//]]>
</script>

maka hasilnya menjadi seperti dibawah ini setelah di compress
<script type='text/javascript'>
var thumbnail_mode = &quot;float&quot; ;
summary_noimg = 500;
summary_img = 500;
img_thumb_height = 150;
img_thumb_width = 150;
</script>
<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[

function removeHtmlTag(b,a){if(b.indexOf("<")!=-1){var d=b.split("<");for(var c=0;c<d.length;c++){if(d[c].indexOf(">")!=-1){d[c]=d[c].substring(d[c].indexOf(">")+1,d[c].length)}}b=d.join("")}a=(a<b.length-1)?a:b.length-2;while(b.charAt(a-1)!=" "&&b.indexOf(" ",a)!=-1){a++}b=b.substring(0,a-1);return b+"..."}function createSummaryAndThumb(d){var f=document.getElementById(d);var a="";var b=f.getElementsByTagName("img");var e=summary_noimg;if(b.length>=1){a='<span style="float:left; padding:0px 10px 5px 0px;"><img src="'+b[0].src+'" width="'+img_thumb_width+'px" height="'+img_thumb_height+'px"/></span>';e=summary_img}var c=a+"<div>"+removeHtmlTag(f.innerHTML,e)+"</div>";f.innerHTML=c};
//]]>
</script>

Selasa, 08 Mei 2012

Mivo TV

Fergusson: Harga Jual Christiano Ronaldo Terlalu Murah!

REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS - Pelatih Manchester United, Sir Alex Fergusson mengaku kalau ia menjual bintangnya Cristiano Ronaldo dengan harga terlalu murah. Menurut pria gaek asal Skotlandia ini Madrid harusnya membayar lebih ke MU saat memboyongnya.
Pemain yang akrab disapa CR7 tersebut seperti dilansir dailymaildidatangkan Real Madrid dari Manchester United pada musim panas 2009 dengan nilai transfer fantastis, 80 juta Poundsterling. Transfer tersebut memecahkan rekor transfer termahal.
Namun bagi pelatih yang akrab disapa Fergie, nilai itu tidak seberapa.
"Ronaldo telah mencetak gol lebih banyak dari jumlah bermainnya," kata Fergie seperti dilansir tribalfootball, Minggu. 
"Pada saat itu kami pikir 80 juta Poundsterling bukan kesepakatan buruk, namun jika Real Madrid tahu ia akan bermain sebagus ini mereka mungkin seharusnya telah membayar 160 juta Poundsterling," 
"Dia telah menjadi pembelian paling fantastis mereka (Real), mungkinseharusnya kami meminta 800 juta Poundsterling," tambah Fergie kembali.

FIFA Lanjutkan Penyelidikan Laga Bahrain vs Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH — Federasi Sepak Bola dunia, FIFA masih melanjutkan pemeriksaan seputar laga kualifikasi Piala Dunia antara Bahrain versus Indonesia. Laga ini menarik kecurigaan FIFA mengingat skor kemenangan mencolok 10-0 Bahrain atas Indonesia di akhir laga.
Menurut FIFA langkah penyelidikan terus berlangsung dengan melibatkan pihak Indonesia, Bahrain, ofisial pertandingan, dan pemantauan di sejumlah rumah judi dunia. "Penyelidikan tentang masalah ini akan segera diselesaikan pada waktunya dan langkah-langkah lebih lanjut akan diambil, jika ada temuan maka akan dievaluasi," ujar FIFA lewat surat elektronik yang diterima Republika kemarin.
Sejauh ini, belum ada temuan terkait dugaan rekayasa di pertandingan Grup E kualifikasi Piala Dunia zona Asia itu. Namun belum adanya temuan tidak lantas membuat FIFA menghentikan penyelidikan.
Hingga kini tim investigasi masih menutup rapat apa saja materi penyelidikan dan pihak-pihak yang dimintai keterangan. Sebelumnya, laga timnas Indonesia melawan Bahrain menarik perhatian dunia. Bukan karena permainan gemilang yang ditunjukkan timnas, sebaliknya skuat Garuda justru mencatat hasil terburuk sepanjang babak kualifikasi ketiga zona Asia.


Bahrain yang butuh menang sembilan gol, justru mampu melesakkan 10 gol tanpa balas ke gawang Andi Muhammad Guntur. Di laga ini, kiper Indonesia, Samsidar dikartu merah oleh wasit pada awal laga.
Tidak hanya itu, wasit juga memberi empat hadiah penalti bagi Bahrain. Kontan rentetan peristiwa ini mengundang kecurigaan FIFA yang langsung membentuk tim investigasi.